Selasa, 30 Agustus 2011

PERANAN ORANG TUA DALAM USAHA KESEHATAN JIWA

PERANAN ORANG TUA DALAM KESEHATAN JIWA ANAK
Oleh : H. Ibrahim Nuhriawangsa
Laboratorium Kedokteran Jiwa Fakultas Kedokteran
Universitas Gadjah Mada
Yogyakarta

PENDAHULUAN

      Setiap orang tua akan mengharapkan anaknya sehat jasmani maupun rohani, sholeh dan sholekhah, di kemudian hari akan menjadi orang yang berguna bagi agama, nusa dan bangsa, berbakti kepada orang tua dan menjadi contoh teladan bagi masyarakat. Mungkin hal-hal inilah yang selalu bergema dalam doa masing-masing orang tua yang dimintakan kepada sang pencipta.
      Sayang sekali sering kenyataan yang terjadi tidak seperti apa yang diharapkan oleh para orang tua bahkan terjadi sebaliknya, meskipun mereka merasa bahwa apa yang mereka berikan dalam membesarkan dan mendidik anaknya sudah lebih dari cukup. Sebenarnya jika para orang tua mampu berfikir lebih jauh mengenai hal ini, mungkin mereka tidak perlu menyalahkan diri, karena faktor membesarkan dan mendidik anak merupakan hal yang multikompleks.
      Selain orang tua, masih banyak faktor lain yang berpengaruh yang bahkan lebih kuat pengaruhnya dari mereka sendiri. Selain itu sering terjadi bahwa para orang tua membesarkan dan mendidik anaknya dengan cara yang mereka dapat dari orang tuanya tanpa melihat situasi dan kondisi  yang dialami oleh anak-anaknya sekarang yang sudah jauh berbeda dengan zaman yang mereka alami.
      Dari masa ke masa Ilmu Pengetahuan dan Teknologi terus berkembang dengan pesatnya dan kini kita sedang dalam taraf pembangunan yang sangat besar dengan modernisasi di berbagai bidang. Dengan sendirinya dalam perjalanan mencapai tujuan pembangunan yang sebenarnya, akan terjadi dampak positif maupun negatif yang sangat besar pengaruhnya terhadap masyarakat , yang tentunya juga terhadap keluarga.
      Susunan keluarga dari dahulu sampai sekarang pada dasarnya tidak banyak mengalami perubahan, tetapi fungsi keluarga itu sendiri sudah banyak berubah jika dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya. Perubahan-perubahan ini secara dengan sendirinya akan memberikan pengaruh pula terhadap hubungan antar anggota keluarga yang akibatnya sedikit banyak akan memberikan perubahan terhadap keseimbangan emosional masing-masing anggotanya. Dengan demikian keadaan ini akan menimbulkan perubahan kesehatan jiwa keluarga secara perorangan maupun kelompok dengan berbagai akibatnya. Bila terjadi dampak negatif dari pengaruh yang terjadi, maka yang paling menderita akibatnya adalah anak-anak yang merupakan individu-individu yang kepribadiannya masih berkembang.
      Bagi kelompok keluarga yang dapat menyeimbangkan diri dengan perubahan-perubahan maupun modernisasi yang terjadi, dengan sendirinya tidak akan merasakan akibat-akibat yang timbul, lebih-lebih bila mereka sudah lebih dahulu mempersiapkan diri sebelum perubahan-perubahan itu datang atau setidak-tidaknya sudah lebih dahulu memperkirakan apa yang akan menimpa diri mereka.
      Sebagai konsekuensi dari semua ini, maka sudah selayaknya apabila para orang tua mempersiapkan diri untuk menghadapi apa yang akan terjadi sebagai akibat dari perubahan yang timbul, agar tidak terjadi efek samping yang berdampak negatif yang mungkin bisa merusak kesehatan jiwa  keluarga. Dapat dibayangkan apa yang terjadi pada generasi penerus keluarga bila kita sebagai orang tua membiarkan perubahan-perubahan dengan dampak negatifnya melanda keluarga kita.
      Perlu para orang tua ketahui pula bahwa kesehatan jiwa merupakan sesuatu yang bersifat multikompleks yang tidak hanya tergantung dari kita sebagai orang tua tetapi juga ditentukan oleh faktor lain yang berada di luar kita. Bagi individu yang sedang ada dalam perkembangan yaitu anak-anak, maka pengaruh lingkungan ini sangat besar artinya selain faktor fisik dan psikologik anak itu sendiri maupun kita sebagai orang tua.

BEBERAPA FAKTOR YANG BERPENGARUH

      Sudah disebutkan di atas bahwa faktor yang berpengaruh terhadap perkembangan anak maupun kesehatan jiwa anak sangat multikompleks; secara singkat hal ini dapat dibagi atas, faktor anak, orang tua dan lingkungan.
      Perkembangan fisik terutama perkembangan sensorik dan motorik, reaksi-reaksi emosional, serta perkembangan kepribadian anak merupakan faktor yang berasal dari anak.
      Sikap dan perilaku antar orang tua maupun sikap dan perilaku antara anak dan orang tua merupakan faktor yang berasal dari orang tua yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan anak.
      Dari sekian banyak lingkungan yang akan berpengaruh terhadap perkembangan seorang anak dalam mencapai kedewasaannya di antaranya ialah :
  1. Lingkungan rumah yang merupakan lingkungan yang pertama-tama akan dikenal oleh anak yang terdiri dari orang tua dan anggota keluarga lain yang ada dalam satu rumah.
  2. Lingkungan sekolah yang akan dikenal anak setelah mereka masuk sekolah dan terdiri dari para guru maupun teman-teman sebayanya.
  3. Lingkungan masyarakat yang kurang lebih pada usia anak mencapai 5-6 tahun akan dikenal lingkungan baru untuk sosialisasi, yang terutama terdiri dari tetangga, teman sebaya sebagai teman bermain dan pemuka-pemuka masyarakat.
  4. Lingkungan lain yang merupakan lingkungan bentuk lain yang bersumber dari tempat-tempat bermain atau hiburan, bioskop, TV, majalah, bahan bacaan lain termasuk media massa, yang tidak kalah pentingnya dalam mempengaruhi seorang anak yang sedang berkembang.

BEBERAPA HAL YANG PERLU DIKETAHUI OLEH PARA ORANG TUA

     Usaha-usaha kesehatan jiwa saat ini sudah berkembang sedemikian rupa dengan menyesuaikan diri dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat yang juga sedang berkembang. Bila pada zaman yang lampau usaha kesehatan jiwa terutama ditujukan terhadap usaha mengobati mereka yang terganggu kesehatan jiwanya (kuratif), maka sekarang usaha tersebut sudah berkembang menjadi usaha promotif dan preventif yaitu meningkatkan kesehatan jiwa yang sudah ada serta mencegah kemungkinan terjadinya gangguan kesehatan jiwa. Usaha lainnya adalah yang bersifat rehabilitatif bagi mereka yang sudah terlanjur terganggu kesehatan jiwanya untuk dikembalikan kekeadaan sebelum mereka menderita gangguan kesehatan jiwa.
      Para orang tua meskipun pada dasarnya bisa berfungsi dalam ketiga usaha tersebut namun akan lebih tepat rasanya bila lebih ditujukan pada usaha promotif dan preventif. Hal ini didasarkan atas keadaan anak yang masih dalam proses perkembangan yang memerlukan bimbingan dalam usaha mencapai kedewasaan agar tidak terjadinya gangguan kesehatan jiwa.
      Agar usaha ini bisa berhasil dengan baik maka sebagai orang tua perlu membekali diri dengan berbagai persyaratan yang diperlukan yang betul-betul dihayati dan diketahui dengan sebaik-baiknya. Paling tidak para orang tua harus mengetahui :
  1. Perkembangan fisik yang sehat yang berupa perkembangan sensorik dan motorik yang normal.
  2. Perkembangan reaksi-reaksi emosional yang sehat yang merupakan kehidupan emosional pada anak yang terjadi secara spontan dan tidak dapat dicegah.
  3. Proses perkembangan kepribadian yang normal yang terdiri atas beberapa fase dari kehidupan anak dan berupa penambahan maupun pengurangan dari segala fungsi mental yang sesuai dengan umur-umur anak.
  4. Sikap dan perilaku yang terjadi antar orang tua yang dapat mempengaruhi perkembangan normal yang terjadi pada anak.
  5.  Sikap dan perilaku orang tua terhadap anak yang dapat mempengaruhi perkembangan anak yang sedang berlangsung dengan berbagai alasan dan akibatnya.
  6. Lingkungan yang menjadi tempat anak melakukan aktivitas dengan berbagai kemungkinan akibatnya.
      Dengan mengetahui hal tersebut di atas, maka sebagai orang tua kita sudah memberikan andil yang tidak sedikit nilainya terutama dalam usaha-usaha pencegahan bagi timbulnya gangguan kesehatan jiwa pada seorang anak di kemudian hari. Dengan bekal pengetahuan seperti ini, diharapkan bahwa setiap orang tua akan mampu mengikuti atau mengawasi perkembangan normal dari anak sehingga dapat mencegah kemungkinan timbulnya hambatan-hambatan yang dapat mengganggu perkembangan yang normal tadi. Paling tidak akan mampu mengurangi kemungkinan terjadinya sesuatu yang akan menghambat perkembangan normal dari anak atau penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi.
      Sering terjadi bahwa karena ketidak tahuan orang tua, tingkah laku yang terjadi pada anak yang agak lain dari biasanya atau agak aneh menjadi dianggap tidak normal meskipun sebenarnya memang hal itu merupakan hal yang harus terjadi atau harus dilewati dalam perkembangan yang normal dari seorang anak. Sebagai akibatnya orang tua akan memberikan reaksi terhadap tingkah laku anak tadi yang akibatnya akan menjadikan perkembangan itu terganggu atau terlambat.
            Karena proses perkembangan ini dimulai sejak terjadinya pembuahan dalam rahim ibu, maka usaha-usaha kesehatan jiwa pun dimulai sejak saat ini yaitu pada saat ibu menjadi hamil. Kita sudah maklum bahwa untuk mendapatkan individu yang sehat fisiknya akan diperlukan seorang ibu yang sehat pula. Itulah sebabnya betapa pentingnya pemeliharaan fisik seorang ibu agar tetap sehat, lebih-lebih pada masa hamil karena pada masa hamil ini kebutuhan akan zat-zat makanan akan lebih dari kebutuhan biasa. Selain untuk kepentingan ibu sendiri juga untuk bayi yang sedang dikandungnya. Tanpa pengetahuan dan pemeliharaan diri pada saat hamil, tidak yakin bisa dicapai keinginan mendapatkan insan yang sehat fisik dan mentalnya. Dengan demikian maka pengetahuan orang tua terutama ibu mengenai proses kehamilan, persalinan dan nifas merupakan hal yang sangat penting dalam usaha mencapai kesehatan individu di masa mendatang.
            Pada kesempatan ini yang akan dikupas terlebih dahulu adalah yang menyangkut perkembangan kepribadian anak atau perkembangan jiwa anak dengan berbagai manifestasinya dan sikap serta perilaku orang tua terhadap anak.

Proses perkembangan kepribadian

            Setiap mahkluk hidup yang ada di dunia ini, akan berkembang secara bertahap dari tingkat yang paling rendah sampai ke tingkat tertentu demi tercapainya penyesuaian diri dengan lingkungan di mana dia berada. Manusia yang merupakan makhluk yang paling tinggi tingkatannya dibanding dengan makhluk lainnya, mempunyai perkembangan yang sangat kompleks baik fisik, mental, maupun sosial. Perkembangan yang normal akan terjadi secara bertahap yang dimulai sejak terjadinya pembuahan, kemudian mencapai titik optimal dan kemudian menurun sampai berhentinya perkembangan yaitu suatu kematian.
            Dalam keadaan normal setiap tahap yang dilewati akan menempatkan individu pada posisi yang cukup serasi dengan lingkungannya. Dari tahap satu ke tahap lain yang lebih tinggi tingkatannya akan terjadi penambahan dan pengurangan agar tahap tersebut dapat menjamin individu tetap hidup layak dengan lingkungannya. Formasi yang terjadi akan selalu merupakan unit tertentu yang sesuai dengan umur-umur tertentu pada tahapan tersebut. Dengan demikian untuk  mencapai tahapan yang lebih tinggi, akan selalu terjadi formasi baru dengan regulasi baru, hingga tetap terbentuk suatu unit yang tak terpisahkan.
            Perkembangan segi fisik akan selalu diikuti oleh perkembangan mental dan sosial. Bila terjadi gangguan dalam salah satu segi di atas, maka perkembangan akan terganggu dengan berbagai manifestasinya.
            Dengan demikian perkembangan kepribadian seorang individu (anak) merupakan suatu tumbuh kembang individu dari segi kejiwaan yang terjadi menurut pola tertentu yang terdiri dari beberapa fase yang berpindah dari fase satu ke fase lainnya secara berurutan dan urut-urutan ini terjadi secara universal. Setiap fase akan berlangsung selama umur tertentu, meskipun tidak harus sama bagi setiap individu.
Beberapa teori perkembangan. 
    Menurut Connel (1979) teori – teori yang menerangkan mengenai perkembangan sangat berbeda-beda tergantung dari mana perkembangan itu disoroti; dikemukakan adanya dua macam teori yang terdiri atas :
a.       Teori psikoanalitik yang terutama berdasarkan atas kerangka yang dikembangkan oleh FREUD yang terutama menyangkut perkembangan emosional (psikoseksual). Menurut teori ini, perkembangan jiwa terdiri dari beberapa tahapan, yang satu merupakan basis bagi tahapan berikutnya. Dengan basis yang kokoh akan memberikan kesempatan yang baik untuk terjadinya tahapan selanjutnya yang lebih sehat. Bila pada setiap tahapan seorang individu berhasil mengatasi setiap rintangan yang terjadi, maka sebagai hasilnya akan terjadi seorang dewasa yang dapat berkarya kreatif, dapat menjalin hubungan interpersonal yang menyenangkan dan tidak akan terganggu oleh konflik-konflik emosional maupun kecemasan. Sebaliknya bila kesukaran-kesukaran yang terjadi pada setiap tahapan tidak bisa diatasi dengan baik oleh individu, maka hal ini akan mengakibatkan terjadinya fiksasi pada tahapan tersebut, atau timbul konflik-konflik emosional yang bersifat menetap yang akan mengganggu kelangsungan tahapan yang sedang dialami. Meskipun konflik-konflik ini terjadi di luar alam sadar individu, dan individu tidak mengetahui apa sebenarnya yang menyulitkan mereka, namun konflik-konflik ini akan tetap merupakan tingkah laku yang disadari, menimbulkan kecemasan dan individu tadi tidak dapat menerangkannya secara rasional. Bagaimanapun kecemasan ini akhirnya akan menyerap kekuatan mental individu dan akan mengurangi efisiensi kerja kepribadian individu, serta mengakibatkan berkurangnya kesempatan untuk mengadakan penyesuaian diri secara memuaskan. Bila di kemudian hari individu ini mengalami stres, maka dia akan cenderung mengalami regresi ke tahap di mana ia pernah mengalami gangguan dan dia akan bertingkah laku yang sesuai dengan tahapan tersebut.

b.      Teori belajar yaitu suatu teori yang berdasarkan atas kenyataan bahwa tingkah laku seseorang akan dibentuk oleh pengalaman dengan menggunakan proses belajar. Menurut teori ini perkembangan jiwa individu (anak) sebagian besar ada hubungannya dengan latar belakang sosial individu, selain ditentukan oleh individu itu sendiri. Adanya perbedaan dalam sikap dan tingkah laku yang terjadi dapat diterangkan oleh adanya penghargaan dan sangsi yang diterima anak dari orang tuanya, guru, dan orang dewasa lain yang ada di lingkungannya dengan berbagai tingkah laku pula.
Perbedaan kedua teori ini terletak pada sumber atau pusat dari perkembangan itu sendiri. Teori psikoanalitik lebih menekankan adanya sumber kekuatan pada anak yang berasal dari dalam dirinya, sedang teori belajar lebih menekankan pengaruh lingkungan yang menjadi aktivitas nyata dari anak.
            Beberapa teori perkembangan yang termasuk teori psikoanalitik di antaranya, perkembangan psikoseksual dari FREUD, perkembangan psikososial dari ERIKSON dan teori ikatan (attachment theory) dari BOWLBY, sedangkan yang termasuk teori belajar adalah perkembangan intelektual dari PIAGET (Goldman, 1984; Connel, 1979; Gore, 1976; Chess, 1969).
            a.1. Fase perkembangan psikoseksual Freud (Connel, 1979; Gore, 1976; Solomon & Patch, 1974; Aldrich, 1955). Teori ini berdasarkan atas kenyataan bahwa Freud melihat manusia sejak lahir telah mempunyai naluri (instinct), adanya kebutuhan dan dorongan yang sangat erat berhubungan dan merupakan kekuatan psikis bagi individu. Kekuatan ini mempunyai latar belakang biologis yang disebut Freud sebagai libido yang sudah ada sejak individu dilahirkan dan akan mendorong untuk timbulnya tingkah laku serta aktivitas mental lainnya. Selama perkembangan pusat libido ini akan berpindah-pindah tempat menurut fase-fase perkembangan yang ada.
a.1.1. Fase oral (umur 0 – 1 tahun). Fase ini merupakan fase pertama dari perkembangan psikoseksual, kepuasan terpusat pada segala aktivitas mulut yang pertama berupa aktivitas menghisap, menggigit, kemudian mengunyah. Perasaan haus dan lapar akan menimbulkan perasaan tidak enak dan kegelisahan; kepuasan dan kenikmatan akan terjadi bila bayi diberi minuman dan makanan yang dapat menghilangkan rasa haus dan lapar. Kegelisahan akan berkurang dan bayi akan menjadi tenang karena sudah merasa puas. Pada fase ini seluruh kehidupan individu akan sangat tergantung kepada lingkungan terutama ibunya; tanpa lingkungan individu tidak dapat hidup, karena individu tidak mampu memperoleh apapun yang dibutuhkan dengan kemampuan sendiri. Oleh karena itu fase ini sering juga disebut sebagai fase ketergantungan (dependency). Ada dua tipeketergantungan yaitu yang pasif yang terjadi pada umur 6 bulan pertama dan yang aktif yang terjadi pada 6 bulan kedua yang pada saat ini sudah mulai terjadi perkembangan psikomotorik yang meningkat, keluarnya gigi dan mulai belajar bicara. Pada 6 bulan pertama sering disebut juga sebagai parasit dan 6 bulan kedua sebagai fase agresif.
            Aktivitas mulut ini oleh Freud dihubungkan dengan kenikmatan yang bersifat libidinal (libido) dengan kenyataan bahwa dalam perkembangannya kemudian adanya rangsangan dalam bentuk lain umpamanya jari atau benda lain yang dimasukkan ke dalam mulut juga akan menghasilkan kepuasan dengan terlihatnya ketenangan pada bayi, sehingga mulut menjadi daerah erogen (yang memberikan kepuasan, kenikmatan). Bila terjadi gangguan – gangguan yang mengakibatkan terjadinya perasaan tidak enak atau kurang puas di daerah ini, maka perkembangan akan terpaku atau terhenti pada fase ini (fiksasi) yang di kemudian hari dapat menimbulkan masalah yang berhubungan dengan kepuasan oral umpamanya, berciuman, merokok, menggigit-gigit kuku dan lain-lain. Kegagalan dalam fase ini akan mengakibatkan individu tidak bisa berkembang secara aman dalam berhubungan antara ibu dengan anak. Hal ini bisa terlihat dengan adanya ketergantungan yang berlebihan atau menghindari ketergantungan kepada orang lain, ucapan-ucapan yang bersifat agresif secara terbuka maupun terselubung apabila individu menjadi besar atau dewasa.
a.1.2. Fase anal (umur 1 – 3 tahun). Pada fase ini terjadi perpindahan dari daerah erogen mulut ke dubur (anus) yang dapat meluas ke saluran kencing, kandung kencing, poros usus dan saluran usus bagian bawah. Kepuasan didapatkan dengan adanya pengeluaran kotoran dan penimbunan kotoran dalam poros usus, pengeluaran air kencing dan tertimbunnya air kencing di kandung kencing atau hal-hal lain yang berhubungan atau bermain dengan yang bersifat kotor. Keadaan-keadaan di atas akan menimbulkan rangsangan yang menjadi sumber kenikmatan libidinal.
            Kalau pada fase oral anak belum bisa melakukan aktivitas secara sendiri, maka pada fase ini anak sudah bisa melakukan tugas-tugas yang tadinya harus dilakukan oleh orang lain untuk dirinya. Fase anal ini sangat erat hubungannya dengan soal kebersihan dan kerapian anak, yang kadang-kadang ingin diterapkan oleh orang tua. Biasanya orang tua akan senang bila anak melakukan aktivitas yang baik dan tidak senang bila melakukan yang kurang baik; hal ini akan menumbuhkan perasaan malu pada diri anak. Ada beberapa orang tua yang bersikap terlalu kerasa atau kaku atau sikap-sikap lain yang akan menimbulkan reaksi tertentu dalam hal mengatur buang air besar atau kecil (berak dan kencing). Sikap keras atau kaku tadi akan mengakibatkan terjadinya sikap-sikap menentang pada diri anak, tetapi sebaliknya bila orang tua terlalu membiarkan pengaturan sendiri, akibatnya akan menjadikan sikap anak selalu ragu terhadap diri sendiri atau terhadap apa yang akan diperbuatnya.
            Fase ini sering juga disebut sebagai fase latihan (training period) dan pernyataan diri yang terdiri dari fase pengeluaran dan selanjutnya fase penahanan (kotoran). Ciri-ciri fase ini ialah anak keras kepala, selalu konflik dengan harapan dan tuntutan orang tua, pengotor, egois, sadistik dan ragu-ragu (ambivalence). Reaksi yang terjadi terhadap orang lain yang tidak menyenangkan akan terlihat dari sikapnya yang suka mengotori lingkungan dengan maksud menentang dan menunjukkan kebebasannya.
            Kegagalan dalam fase ini akan terlihat sesudah dewasa dengan sikapnya yang masa bodoh, tidak rapi , serampangan dan mudah menyatakan sesuatu. Disamping itu juga sering menunjukkan sikap tidak mau diatur, kaku, keras kepala, kerapian dan keteraturan yang berlebihan.
a.1.3. Fase falik (umur 3 – 5 tahun). Pada fase ini daerah erogen berpindah ke alat kelamin dan saat ini pula anak mengadakan hubungan yang mendalam dengan orang tua dari jenis kelamin yang berbeda (anak wanita terhadap ayah dan anak laki-laki terhadap ibu) dan mempunyai rasa permusuhan dengan orang tua dari jenis kelamin yang sama (anak wanita terhadap ibu dan anak laki-laki terhadap ayah) yang disebut sebagai fase oedipal. Menurut Freud bagi anak laki-laki, ibu adalah obyek tempat anak ingin melakukan hubungan seks terjadi pada fase ini. Tetapi keinginan ini akan terhalang dengan adanya ayah; itulah sebabnya timbul rasa permusuhan dengan ayah karena ayah menjadi saingan dalam mendapatkan ibu.
            Karena anak pada fase ini sudah tahu perbedaan antara laki-laki dan perempuan secara anatomis, maka dalam persaingan ini timbul rasa takut dihukum oleh ayahnya terjadi pada diri anak.
Hukuman yang ditakutkannya adalah takut dikebiri (penisnya hilang atau tidak ada seperti pada ibunya) yang dikenal sebagai Castration anxiety. Ketakutan terhadap ayah ini pada akhirnya akan menimbulkan sikap menyerah dan lebih baik dia mengambil alih sikap dan tingkah laku ayahnya dan ayah menjadi tokoh idealnya; proses ini dikenal dengan nama identifikasi. Proses ini sejalan dengan timbulnya atau berkembangnya struktur kepribadian yang ketiga yaitu super ego yang mengatur hubungan antara ego dan id.
            Gangguan dalam fase oedipal ini dengan kata lain perasaan cinta dan keinginan seksual dengan ibunya tidak berhenti, maka terjadilah jalinan hubungan yang kuat antara anak laki-laki dan akan mengadakanidentifikasi terhadap ibunya dengan akibat timbulnya keinginan mencintai dan mengadakan hubungan seksual dengan pria; hal ini merupakan salah satu dasar terjadinya homoseksualitas.
            Seperti pada anak laki-laki pada anak wanitapun ibu menjadi sumber bagi segala kasih sayang, karena ibu merupakan orang yang paling dekat dengan anak, erat bergaul dan kontak fisik yang cukup lama. Pada periode oedipal bagi anak wanita adalah timbulnya keinginan mengadakan hubungan seksual dengan ayahnya. Dengan demikian adanya ibu akan menjadi penghalang bagi cintanya terhadap ayah dan takut dihukum oleh ibunya yang juga takut dikebiri (dikastrasi). Tetapi berbeda dengan anak laki-laki, perasaan takut ini berkembang karena dia menyadari bahwa alat kelaminnya kecil berupa clitoris, sehingga dia sudah merasa terhukum oleh ibunya. Tetapi di lain fihak dia merasa iri terhadap anak laki-laki dengan mempunyai alat kelamin yang kecil tadi, sehingga timbul keadaan seperti apa yang pada psikoanalitik disebut sebagai penis envy dan hal inilah yang menyebabkan terjadinya identifikasi dengan ibu. Gangguan dalam fase ini pada anak wanita akan menimbulkan salah satu dasar bagi timbulnya lesbianisme. Fase ini dikenal juga sebagai fase hubungan keluarga, persaingan dan identifikasi yang bila terjadi gangguan dalam fase ini bisa terjadi distorsi (penyimpangan) atau terjadinya gangguan identifikasi dengan berbagai manifestasinya.
a.1.4. Fase laten (umur sekolah awal antara 6 – 12 tahun).
Setelah melewati fase-fase yang intensif, terjadilah masa tenang dan pada saat ini berlangsung perkembangan intelektual yang makin pesat, meresapnya super ego dan timbulnya daya-daya pertahanan jiwa. Perhatian anak menjadi berubah terutama ke luar dirinya yaitu lingkungan, umpamanya sekolah, teman sebaya dan orang-orang sekitarnya.
            Fase ini terdiri dari fase laten awal yang ditandai dengan hampir hilangnya secara total hal yang berhubungan dengan seksual genetal, penghapusan masturbasi. Fase yang kedua ialah fase laten akhir (pubertas) yang orientasinya lebih ke heteroseksual, minat seksual dan keinginan mempertahankan diri kembali.
            Pendidikan formal didapat dari pendidikan formal di sekolah, sedangkan perkembangan moral dan sosial didapat melalui hubungan-hubungan yang lebih luas dengan lingkungannya. Selain itu juga individu mempelajari dasar-dasar untuk menyesuaikan diri dalam lingkungan sosial ini.
a.1.5. Fase genetal (pubertas dan seterusnya, umur 12 tahun ke atas).
Pada fase ini daerah erogen tetap seperti pada fase falik, jadi dorongan-dorongan yang ada pada fase falik yang kemudian seakan-akan terhenti pada fase laten mulai berkembang lagi, kepuasan dicapai dengan jalan tingkah laku seksual seperti pada dewasa, karena tercapainya kematangan pada sudut fisiologis terutama telah berfungsinya kelenjar-kelenjar kelamin. Jadi pada saat ini dorongan seksual dalam arti yang sebenarnya mulai muncul, obyek cinta yang tadinya hanya terdapat di antara keluarga akan berpindah ke heteroseksual di luar keluarga. Selain itu cinta yang tadinya bersifat egosentrik dan searah atau terpusat pada diri sendiri, maka pada fase ini menjadi cinta dua arah, dengan pemilihan pasangan menurut yang dikehendakinya.
            Bila pada fase falik semua kesulitan yang dihadapi dapat diselesaikan, maka pada fase genetal ini cinta terhadap lawan jenis akan berjalan dengan normal. Sayangnya perbedaan norma akan selalu dihadapi; apakah itu norma budaya, moral, agama dan lain – lain akan selalu terdapat di masyarakat sekelilingnya maupun pada orang tuanya, maka kesulitan selalu timbul dengan berbagai akibatnya.
Ciri khas fase ini adalah :
I. Sering timbul keraguan dalam hubungan, pendirian, dan perasaan.
II. Terjadinya konflik antara mandiri dan keinginan kembali ke masa anak dengan keinginan dan kemampuan untuk mandiri
III. Naiknya dorongan naluri, harus berurusan dengan larangan-larangan dari dalam maupun dari luar dirinya.
            Kegagalan dalam fase ini akan mengakibatkan timbulnya problem-problem seksual pada remaja, ragu-ragu, susah melepaskan diri dari orang tua, atau mengisolasi diri dari orang tua.
2. Sikap dan perilaku orang tua terhadap anak (Shirley, 1949)
            Sikap dan perilaku orang tua terhadap anak merupakan soal yang penting dalam kehidupan, tidak saja untuk anak tetapi untuk keluarga dan masyarakat secara keseluruhan. Unsur-unsur yang penting dari sikap dan perilaku orang tua ini tentu saja perasaan dari orang tua itu sendiri terhadap anaknya, meskipun keadaan emosi, filsafat hidup serta cita-cita orang tua bagi anaknya dapat mengakibatkan kesukaran-kesukaran terhadap tujuan yang sebenarnya.
            Pada umumnya sikap dan perilaku orang tua yang perlu diketahui dan sering mengakibatkan terjadinya kesukaran dalam perkembangan kepribadian anak adalah :
2. a. Keadaan terlalu melindungi
b. Keadaan terlalu mencemaskan atau mengkhawatirkan
c. Keadaan terlalu memanjakan
d. Keadaan terlalu bercita-cita
e. Keadaan terlalu menguasai
f. Keadaan terlalu patuh
g. Keadaan penolakan
h. Keadaan permusuhan dari orang tua terhadap anak.
            Sebenarnya sebagian besar dari perasaan hati orang tua yang ditujukan terhadap anaknya, merupakan hasil proses yang tidak disadari. Umpamanya seorang ibu yang mencintai anaknya, ia hampir tidak mengetahui apa sebabnya; dalam hal ini tidak seorangpun yang akan membantahnya. Sebaliknya jika seorang ibu tidak mencintai anaknya, setiap orang akan merasa asing dan bertanya-tanya mengapa sampai terjadi hal yang demikian; sedang ibu sendiri tidak gampang untuk mengetahui dan mengerti persoalan tersebut. Sebagai akibatnya sikap dan perilaku yang keterlaluan atau berlebihan sering tidak dirasakan, kecuali jika sudah timbul akibat-akibat dari hasil sikap dan perilaku yang telah diperbuatnya.
            Kekeliruan dari sikap dan perilaku orang tua ini, pada umumnya disebabkan oleh ketidaktahuan, kesalahan informasi yang didapat dan ada juga yang disebabkan oleh karena memang orang tua itu tidak bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan.
Kekeliruan sikap dan perilaku ornag tua tersebut di antaranya :
2.a. Orang tua terlalu melindungi anaknya. Menurut Levy (cit.Shirley, 1949) keadaan ini adalah sebagai manifestasi dari perawatan yang berlebihan, sedang Kenner (cit. Shirley, 1949) menyebutnya sebagai smother’s love (cinta yang menindas). Sikap dan perilaku itu dapat menjelma dalam bentuk :
2.a.1. Adanya kontak yang berlebihan. Ibu selalu berada di dekat anak dan tidak dapat dipisahkan, perawatan anak yang memakan waktu yang lebih banyak, belaian kasih sayang yang berlebihan dan selalu menemani anak, waktu tidur selalu bersama anak meskipun sebenarnya hal tersebut sudah tidak diperlukan.
2.a.2. Tetap memperlakukan anaknya sebagai anak-anak. Dengan menunjukkan aktivitas perawatan bagi anak lebih dari apa yang diperlukan. Umpamanya memberikan pertolongan dan menungguinya makan, berpakaian, mandi, pergi ke sekolah dan lain-lain yang sebenarnya sudah tidak diperlukan lagi karena sudah bisa melakukannya sendiri.
2.a.3. Pencegahan terhadap kebebasan berdiri sendiri. Keadaan ini sebagai hasil dari tetap mempertahankan anak sebagai anak-anak. Hal ini biasanya diakibatkan oleh adanya kerinduan ibu untuk tetap menganggapnya sebagai anak-anak atau karena memang oleh adanya ketakutan untuk melepaskan anak berbuat seperti apa yang dilakukan oleh anak sebayanya.
            Dalam hal ini ibu mencegah anak untuk mencari pengalaman sendiri, percaya pada diri sendiri, dan kematangan dalam hal terjun ke masyarakat. Contohnya yang spesifik yanitu adanya larangan untuk bergaul dengan anak tetangga yang dianggapnya kasar dan kotor dalam bermain; larangan dalam aktivitas berorganisasi umpamanya olahraga, karena ketakutan terjadinya hal yang membuat sakit anak; memasukkan anaknya ke sekolah terlambat sebagai akibat kerinduannya agar anak tetap berada di dekatnya; selalu mempertahankan anak dari kritikan dari luar terlepas dari salah benarnya anak. Lebih jauh lagi bisa terjadi keadaan selalu mengawasi anak dalam segala aktivitasnya, memperhebat setiap keluhan somatik (sakit) pada anak sehingga anak menganggap dalam dirinya ada cacat jasmani, menentang setiap pergaulan anak dengan teman lain jenisnya karena ditakutkan timbulnya godaan-godaan yang bisa menyesatkan anak.
2.a.4. Kurang kontrol atau banyak kontrol. Hal ini ada hubungannya dengan sikap terlalu menuruti dan terlalu memanjakan anak. Menurut Levy (cit. Shirley, 1949) sikap terlalu memanjakan adalah salah satu dari kelemahan kontrol atau pengawasan orang tua, selalu menuruti keinginan atau kehendak anak dan menerima segala tuntutan yang sebenarnya kurang mampu untuk dilaksanakan oleh orang tua.        
            Pengaruh dari terlalu melindungi dari orang tua ini, akan terlihat dari perkembangan sosial dan tingkah laku anak. Padahal harus kita ingat bahwa setiap anak harus berkembang melalui beberapa tingkatan dari tingkah laku anak yang dianggap normal kelain tipe orang dewasa yang dapat diterima oleh masyarakat sekitarnya. Sebagai contoh, keadaan menangis untuk meminta sesuatu dari seorang anak kecil adalah normal dan tidak merupakan kesalahasuhan dari orang tua; tetapi bagi anak yang sudah besar keadaan seperti ini merupakan keterlambatan dari reaksi emosional dan keadaan sosial dari anak tersebut.
            Levy (cit. Shirley, 1949) membedakan dua macam gejala sebagai akibat dari keadaan terlalu melindungi, yaitu terlalu melindungi  yang disertai terlalu menguasai dan disertai terlalu menuruti. Bila orang tua selain terlalu melindungi juga terlalu menguasai anak, maka akibatnya akan dihasilkan seorang anak yang selalu bersifat tergantung kepada orang tua, sangat penurut, tidak mempunyai kepercayaan terhadap diri sendiri, sangat taat perintah, merasa diri rendah, merasa tidak mampu  dan merasa khawatir terhadap kesehatan diri sendiri. Bila orang tua selain terlalu melindungi juga disertai terlalu menuruti, maka anak akan cenderung untuk mempunyai sikap agresif lebih-lebih bila keinginannya tidak lekas dituruti dan menjadi manja karena keinginannya selalu dituruti. Anak-anak yang dimanjakan mempunyai ciri khas yaitu egoistis, banyak menuntut, kejam, bengal, kurang ajar dan cenderung untuk mengendalikan lingkungan dengan perangai kemarahan atau menangis dengan cara yang berlebihan. Akibatnya dalam keadaan sehari-hari sering timbul perselisihan dan bila ternyata orang tua menjadi marah dan menghukumnya, maka anak akan menentangnya dengan gigih. Maka akan terjadilah semacam perang kekuasaan antara anak dan orang tua; agar hal ini tidak terjadi secara berlarut-larut sepanjang masa anak-anaknya, maka orang tua harus menggunakan segala kekuatannya serta keteguhannya untuk membangunkan kembali harga diri sebagai orang tua. Bila hal ini dibiarkan berlarut-larut maka keadaan ini akan dibawa anak ke kehidupan sekolah dan lingkungan masyarakat yang akhirnya anak akan sukar untuk bisa berhasil dalam pergaulan dan mempertahankan pergaulan itu dengan baik.
            Masyarakat umum sudah menyadari bahwa memanjakan anak banyak sekali bahayanya. Dengan demikian tidak jarang bahwa orang tua merasa takut untuk memperlihatkan cinta kasihnya, yang sebenarnya tidak perlu terjadi. Seorang anak sangat membutuhkan cinta kasih dari orang tua yang secukup mungkin, sehingga tidak perlu ditakutkan untuk memperlihatkan simpati dalam waktu anak ada dalam keadaan susah; memberika hadiah, membelainya dengan tanpa merusakkan kedudukannya sebagai orang tua sebagai penguasa rumah tangga. Lebih baik memberikan cinta kasih yang sebanyak-banyaknya dari pada kekurangan cinta kasih untuk anak, karena tidak ada bukti bahwa dengan memberikan cinta kasih akan mencelakakan anak, kecuali bila hal ini dilakukan oleh para orang tua yang kepribadiannya kurang matang, karena nantinya akan mengakibatkan kesukaran-kesukaran yang gawat sebagai akibatnya. Selain itu teman sebaya, sepermainan, guru dan keadaan sekitarnya akan membantu untuk pencegahan terjadinya suatu kemanjaan, sehingga tidak perlu ada yang ditakutkan.
            Pada umumnya keadaan terlalu melindungi, terlalu memanjakan dan terlalu mengkhawatirkan anak ini diakibatkan oleh beberapa hal di antaranya; anak hanya satu tunggal; setelah kematian seorang anak dalam keluarga atau anak dalam keluarga itu banyak yang meninggal;  setelah anak menderita penyakit yang gawat, lebih-lebih bila orang tua merasa tidak yakin bahwa anak sembuh secara sempurna, dan dianggap masih membahayakan masa depan anak; anak mempunyai cacat jasmani maupun rohani; bila orang tua sendiri pada masa anak-anaknya merasa kurang dicintai atau diabaikan, sedang orang tua menghendaki hal tersebut jangan sampai terjadi pada anaknya; adanya ketidakpuasan dalam perkawinan; orang tua kurang pengetahuan dalam cara perawatan dan pemenuhan kebutuhan yang diperlukan oleh seorang anak; anak terlalu dinantikan kehadirannya; orang tua karena perasaan bersalahnya mengadakan kompensasi untuk melindungi anak dari ketidaksenangannya.
2.g. Orang tua selalu mengadakan penolakan terhadap anak.
Penolakan diartikan bahwa anak tidak dikehendaki oleh salah satu orang tua atau oleh kedua orang tuanya. Sikap penolakan ini berkisar antara anak kurang diperhatikan, dibenci, dimusuhi atau dijauhinya. Motif dari penolakan ini biasanya; kehamilan atau kelahiran anak tidak dikehendaki; orang tua sendiri masih belum matang untuk menjalankan fungsi sebagai orang tua; ketidakpuasan dalam perkawinan dan kebencian dari salah satu orang tua (suami atau istri) yang diproyeksikan kepada anak atau perasaan cemburu yang diakibatkan curahan rasa cinta kasih terhadap anak yang diberikan oleh salah satu pasangan, suami atau istri; anak karena keadaan fisiknya atau jenis kelaminnya tidak seperti apa yang diinginkan oleh orang tua; kelemahan fisik maupun kebodohan anak sangat mengecewakan orang tua; anak ternyata merintangi segala aktivitas dan kesenangan orang tua; orang tua bercerai dan anak dipelihara oleh kenalan atau orang tua lain yang tidak ada hubungan keluarga dan tidak mempunyai rasa cinta kasih yang sungguh-sunggguh terhadap anak.
            Seperti yang pernah diteliti oleh Symonds (cit. Shirley, 1949) bahwa individu-individu di luar rumah ikut menentukan akan jadi apa anak di kemudian hari. Pada umumnya individu yang ada di luar orang tua akan cenderung untuk tidak sabar menghadapi anak; kadang-kadang menjadi sebab terjadinya gangguan aktivitas anak, menjadi kurang teliti dan sering ribut dengan tidak adanya pengawasan yang diberikan. Seorang gurupun akan tidak berhasil memberikan teladan pada anak, jika ternyata kecakapan dan tindak-tanduknya sehari-hari tidak memperlihatkan contoh yang baik.
            Seorang anak membutuhkan tempat yang aman agar dia dapat menjalani perkembangan kepribadiannya dengan baik dan dapat belajar dari pengalaman. Tempat yang dimaksud adalah rumah beserta orang tua dan orang tua mencintai anaknya tidak sekedar sebagai alat yang dapat dipergunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan, melainkan diterima sebagai apa adanya; apakah anak dengan defek jasmani, inteligensi rendah atau penyesuaian diri yang kurang. Orang tua yang menganggap anaknya siapa dia bukan akan diapakan dia, adalah orang tua yang akan berhasil dalam memberikan kesempatan untuk berkembangnya kepribadian yang normal. Sebaliknya anak-anak yang berada di rumah yang orang tuanya menunjukkan ketidakmampuan atau tidak bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan akan menunjukkan kebiasaan yang kurang baik atau keliru yang akan menyebabkan kepribadian anak menjadi terganggu.
            Penolakan dari orang tua ini bisa terjadi secara terang-terangan maupun tersembunyi, kedua-duanya akan ternyata nanti bahwa bisa mengakibatkan kegagalan dalam membimbing masa depan anak. Ciri khas dari orang tua yang memberikan penolakan pada anak adalah diantaranya; terlalu banyak memberikan koreksi serta kritik terhadap anak; banyak menuntut dan mengharapkan masa depan anak; kaku dalam disiplin, sering memukul, membentak, menghukum dan cenderung untuk bertindak kejam; bila ada hal-hal yang tidak memuaskan dari anak, maka anak akan dicela dan bila anak tidak mampu mencapai sesuatu, maka orang tua akan menganggap remeh dan mengejek anak.
            Kadang-kadang akibat keadaan-keadaan di atas, orang tua menjadi merasa bersalah dan timbulah kecemasan dalam dir orang tua dan mempunyai anggapan jangan-jangan anak merasa terluka hatinya, akan dibenci oleh masyarakat atau menjadi orang yang tidak berguna di masyarakat. Dengan ini maka timbullah kompensasi yang berlebihan pada diri orang tua dengan menunjukkan adanya terlalu mencemaskan anak, di samping tetap mengadakan penolakan atau permusuhan. Sebagai akibatnya, orang tua seperti ini dalam mengasuh dan mendidik anak menjadi tidak tidak teratur karena disamping orang tua kadang-kadang memanjakan, serta sangat mencemaskan, juga tidak segan-segan untuk melakukan tindakan kejam.
            Levy (cit. Shirley, 1949) menggunakan istilah kehausan cinta kasih untuk menggambarkan keadaan jiwa anak yang kehilangan cinta kasih, yang biasanya hal ini didapat dari hubungan anak dengan orang tua mereka. Nampaknya istilah di atas menunjukkan kepada kita bahwa untuk mencapai pertumbuhan jasmani yang normal dan sehat, dibutuhkan unsur-unsur makanan tertentu, sedangkan cinta kasih orang tua sangat diperlukan dalam jalannya perkembangan kepribadian dan kesehatan jiwa anak.
            Memang ada di antara anak-anak yang dengan berhasil mengadakan kompensasi maupun substitusi dari kehilangan cinta kasih orang tua, sehingga anak tersebut dapat mencapai kepuasannya. Sebaliknya banyak di antara mereka yang sukar atau sama sekali tidak bisa menghindari akibat kehilangan cinta kasih ini, bahkan mencapai kedewasaannya dengan defek emosional yang mengakibatkan suatu cacat dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya.
            Gejala dari akibat sikap penolakan orang tua ini sangat berbeda satu dengan lainnya, karena adanya perbedaan pada faktor lingkungan dan faktor bawaan yang ada pada anak, tetapi pada dasarnya akibat ini akan sama bila kehilangan cinta kasih ini gawat adanya. Gejala akibat tersebut diantaranya; anak akan berjuang mati-matian untuk mendapatkan cinta kasih maupun perhatian yang dibutuhkannya dengan cara yang sesuai dengan tingkat umur dan pengalaman masing-masing; kebanyakan dari anak kelompok ini sangat tidak mungkin dapat dipisahkan dari orang tua yang dibutuhkan cinta kasihnya dan akan terjadi suatu ketakutan apabila dipisahkan dari orang tua; pada anak yang masih kecil akan merengek atau menangis untuk mencapai tujuannya atau menunjukkan ketidaksenangannya, dan jika hal ini terjadi pada anak yang sudah besar, maka akan merupakan tanda dari adanya gangguan tingkah laku pada anak; anak akan menunjukkan tingkah laku seperti bayi atau tingkah laku yang kurang matang, dengan maksud untuk mendapatkan cinta kasih dalam bentuk kemanjaan serta tuntutan yang banyak dan terus menerus; banyak menunjukkan keluhan-keluhan meskipun hanya menghadapi hal yang sepele; merasa kurang aman dengan perasaan takut yang samar-samar dan tidak logis, malu-malu dalam pergaulan, kecemasan yang berlarut-larut, keadaan emosi yang tidak stabil, kurang konsentrasi dalam mengerjakan sesuatu, dan mempunyai kebiasaan yang nervous umpamanya; ngompol, menggigit-gigit kuku, dan lain-lain; selalu mendendam terhadap orang yang menolak cinta kasih yang diinginkannya dengan sikap permusuhan yang dicetuskan dalam bentuk kebengalan dan kemarahan yang luar biasa; kadang-kadang mempunyai fantasi dan keinginan terhadap orang tua, yang mengakibatkan bertambahnya ketakutan yang ada, yaitu takut kematian serta timbulnya gejala neurosis pada anak. Perasaan permusuhan dan ketakutan ini bisa terbawa ke sekolah atau masyarakat yang akan mengakibatkan terjadinya pertengkaran-pertengkaran, pergulatan, perkelahian dengan kawan bermain, kesukaran untuk mendapatkan kawan dan sering cekcok dengan gurunya, yang akhirnya anak akan gagal di sekolah, suka mencuri, membolos dan sering mendendam.
2.e. Orang tua terlalu menguasai.  Adalah wajar bagi orang tua yang menginginkan keturunannya menjadi anak atau orang dewasa yang dapat menjadi kebanggaan; adalah wajar pula bagi seorang orang tua untuk memberikan kepada anaknya filsafat hidup dan cara hidupnya sendiri untuk melindungi anak dari kesalahan-kesalahan yang mereka pernah buat semasa kecilnya dan kalau mungkin juga mereka menginginkan agar cita-cita mereka yang dahulu belum sempat dicapainya, sekarang dapat diteruskan oleh anak-anaknya. Sayang sekali bila hal ini terjadi secara berlebihan atau keterlaluan, dapat mengakibatkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan dapat mengakibatkan sikap maupun perilaku orang tua menjadi terlalu menguasai, jadi diktator, terlalu ambisius dan terlalu mengharapkan anak yang cenderung mendorong anak mendapatkan banyak kesukaran yang gawat dalam hidupnya.
            Ada juga beberapa orang tua yang karena tabiat dan kebiasaannya untuk menguasai orang-orang yang berhubungan dengan dia, kemudian tidak berhasil, maka keadaan ini kemudian dialihkan menjadi menguasai keluarganya secara keseluruhan. Orang tua seperti ini biasanya mempunyai rencana untuk membentuk keluarga yang ideal, seakan-akan dibebani tugas suci dan biasanya ayah menjadi seakan-akan seorang raja yang harus dihormati dan ditaati segala perintahnya. Apa yang dikatakan ayah menjadi undang-undang yang harus dipatuhi, pelanggaran terhadap hal ini akan mendapat hukuman yang setimpal. Penilaian harga diri di sini adalah dari ukuran kecakapan mengatur dan cepat tidaknya segala perintah itu ditaati, sehingga tidak segan-segan ayah bertindak keras terhadap anak-anaknya.
            Sebenarnya sikap terlalu menguasai ini mempunyai motif atau tujuan yang baik, yaitu orang tua mengharapkan bahwa dari cara ini akan menjadikan anak berhasil dengan baik dalam segala hal. Kenyataannya setiap kesalahan langkah dari anak akan menimbulkan perasaan cemas pada orang tua mengenai masa depan anaknya, dan merasa bersalah jangan-jangan pekerjaan mendidik anak ini keliru. Untuk menghindarkan ini, orang tua didorong untuk memaksakan kehendaknya terhadap anak tanpa menghiraukan kemampuan yang ada pada anak. Sebagai akibatnya sering terjadi ancaman-ancaman bentakan-bentakan, pukulan dan lain-lain terhadap anak. Lebih gawat lagi kalau hal ini terjadi pada orang tua yang sama sekali tidak mengetahui bagaimana sikap dan perilaku anak dalam tahap perkembangannya pada umur-umur tertentu, sehingga orang tua tidak bisa memberi contoh sesuai dengan perkembangan anak tadi yang bisa diikuti oleh anak-anaknya.
            Ada lagi segolongan orang tua yang merasa rendah diri karena tidak bisa mencapai derajat tingkat atas dalam hidupnya; dengan keadaan ini orang tua berusaha sekuat tenaga agar derajat tersebut bisa dicapai oleh anaknya, tanpa menghiraukan apakah anak sanggup atau tidak. Dalam keadaan seperti ini sering anak mengalami banyak frustrasi, kelelahan yang sangat dan usaha untuk menentangnya. Tidak jarang dalam keadaan seperti ini anak dalam kehidupan sehari-harinya dipenuhi dengan berbagai acara seperti; pelajaran tambahan, pelajaran musik, mempelajari kebudayaan dan pekerjaan rumah dengan tujuan agar anak dapat memenuhi ambisi orang tuanya. Dengan cara ini tidak lagi ada kesempatan bagi anak untuk istirahat, memenuhi kebutuhannya dan belajar menuju ke kepercayaan diri.
            Bentuk kepribadian yang bagaimana yang didapat anak nantinya, tergantung dari sampai mana waktu itu mencapai suatu tingkat kepribadian, bagaimana tabiat orang tua, berapa banyak cinta kasih yang diterima anak, bentuk hubungan yang bagaimana yang ada antara anak dengan orang tua dan disiplin yang bagaimana yang diterapkan kepada anak.
            Jika selain keadaan terlalu dikuasai juga terlalu dilindungi, maka terjadilah anak yang takluk dan sangat penurut; sedangkan bila terlalu dikuasai dengan tekanan-tekanan yang disertai penolakan, maka terjadilah anak yang tersia-sia. Seorang anak yang tidak kuat menahan tekanan-tekanan akan sangat taat dengan penuh kecemasan; bila hal ini terjadi berlarut-larut, maka akan timbul kegelisahan, tidak ada nafsu makan, tidurnya terganggu, adanya keluhan-keluhan jasmani yang berlebihan, serta terjadinya kelelahan yang sangat. Hal ini makin lama akan mencapai suatu batas tertentu yang kemudian anak akan menggunakan daya pertahanan jiwanya dengan mencoba melawan, tidak patuh atau mencoba tidak ambil pusing terhadap segala perintah orang tuanya, dan bertindak seenaknya sendiri. Semakin bertambah umur akan semakin kuat keadaan untuk melawan orang tua dan kalau perlu bisa meninggalkan orang tua. Bila orang tua tetap bertahan dalam caranya sendiri, maka terjadilah percekcokan-percekcokan yang sifatnya hilang timbul.
            Sebenarnya keadaan seperti di atas dapat diatasi setidak-tidaknya dapat dikurangi bila orang tua tersebut bisa menerima kenyataan bahwa dalam soal pembentukan kepribadian anak, tidak bisa terlepas dari pengaruh luar yang tidak bisa dielakkan dan dalam kenyataannya anak bertambah umur akan mencari kebenaran dan kebaikan dengan membuat kesalahan sesedikit mungkin.
            Seperti apa yang dikatakan Symonds (cit. Shirley, 1949) apa yang diharapkan orang tua dan terjadi sebanyak-banyaknya adalah semata-mata dari contoh yang diberikan orang tua tersebut kepada anaknya. Orang tua tidak perlu cemas, karena anak akan lebih banyak mencontoh lingkungan keluarganya yang diberikan kepada anak tersebut. Menerima anak sepenuhnya sebagai anggota keluarga, dengan sendirinya anak akan mendapat contoh yang banyak dengan tidak perlu lagi dibentak, diancam dan dihukum; karena hukuman dan lain-lain tadi biasanya terjadi karena anak mendapat paksaan untuk berbuat yang sebaik-baiknya, sedang orang tua sendiri yang memerintahkan tidak pernah mengerjakannya bahkan mungkin mengerjakan yang sebaliknya.
            Dengan memberikan lingkungan keluarga yang baik dengan sendirinya akan tumbuh benih yang baik pula dan kita percaya bahwa jika kita menanam padi tidak akan tumbuh alang-alang. Yang penting lagi adalah bahwa orang tua harus berusaha mengembangkan kepercayaan diri pada anak, supaya anak tekun, berani mencoba, secara merdeka dapat berdiri sendiri, di samping suasana keluarga yang tenang penuh kebijaksanaan serta humor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar